KOTA BOGOR - Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Polda Jabar gencar lakukan razia petasan di Jalan Dewi Sartika.
Menindaklanjuti perintah dari Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso agar dilaksanakan razia petasan di wilayahnya.
Unit QR Tengah B bersama dengan anggota Reserse, Bhabinkamtibmas dan intel melakukan pemeriksaan razia terhadap pedagang yang menjual petasan.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan mendatangi lapak - lapak pedagang kembang api yang diduga menjual petasan.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Hasil dari razia tersebut anggota melakukan penyitaan berbagai jenis petasan antara lain petasan lempar, petasan cabe rawit, petasan korek tanpa merk yang berjumlah 20000 ribu petasan.
Tujuan dari dilakukannya razia petasan adalah guna menciptakan situasi keamanan Kota Bogor aman kondusif, dan merespon pengaduan dari masyarakat.
"Kepada seluruh anggota laksanakan arahan pimpinan untuk dilakukan operasi petasan di lokasi yang menjadi tempat berjualan petasan, " ucap Kapolsek Bogor Tengah Kompol Surya pada arahannya.
Diharapkan dengan adanya operasi petasan dapat membuat jera pedagang.
Humas Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Polda Jabar.